ILMU QUR'AN


Tafsir, Tawil dan Terjemah


A.    Pengertian Tafsir.
Tafsir adalah keterangan atas Al-Qur’an yang belum dimengerti Maksudnya, penjelasan atas ayat- ayat Al-Qur’an Tafsir secara Etimologis adalah penjelasan dan mengungkapkan kata tafsir diambil dari kata fassara – yupassiru- tafsiran yang berarti keterangan atau uraian. Pada dasarnya kata tafsir berdasarkan bahasa tidak terlepas dari kandungan makna Al-Qur’an (Menjelaskan) Al- Bayan ( Menerangkan ) Al-Kasif ( Mengungkapkan ), Al-Azhar ( Menampakkan ) dan Al-Ibanah ( Menjelaskan ). Tafsir secara Istilah adalah ilmu yang membahas tentang cara mengucap lapaz Al-Qur’an, makna-makan yang ditujukan dan hukum-hukumnya, baik ketika berdiri sendiri atau tersusun serta makna-makna yang dimungkinkannya ketika dalam keadaan tersusun. Dari penjelasan diatas pemakalah mencoba menyimpulkan bahwa yang dimaksud dengan tafsir adalah menjelaskan atau menerangkan ayat-ayat Al-Qur’an yang belum paham maksudnya.
B.     Pengertian Ta’wil
Ta’wil menurut bahasa, terambil dari kata awala yaitu kembali kepada asal. Diantara firman allah yang mengemukakan kata Ta’wil adalah Artinya :
Untuk mencari Fitnah atau mencari-cari takwilnya, pada hal tidak ada yang mengetahui taqwilnya kecuali allah. ( Qs, Ali-Imran 7 )
Adapun menurut ulama terdahulu, Ta’wil artinya Tafsir karena itu bila dikatakan Tafsir Ta’wil Al-Qur’an, maka pengertiannya sama Ibn Jabir Al-tabari mengatakan dalam tafsirnya, suatu pendapat tentang ta’wil dalam firman Allah ini … atau ahli Ta’wil berbeda pendapat tentang ayat ini… yang dimaksud disini adalah ahli tafsir Ta’wil dalam istilah mempunyai dua pengertian yaitu :
1.      Ta’wil menakwilkan kalam ( Kata-kata ) berarti apa yang dikembalikan kepadanya oleh orang yang berbicara atau apa yang di ta’wilkan oleh kata-kata dan dikembalikan, kata-kata itu dikembalikan dan dipulangkan hanya kepada hakekatnya, yaitu apa yang dimaksud, terbagi dua yaitu –insyak dan ikbar.
2.      Ta’wil kalam yaitu menafsirkan dan menerangkan hatinya apa yang dikemukakan Ibn jabir At-Thabariy dalam tafsirnya katanya perkataan dalam menakwilkan firman tuhan itu, bagini dan begini


C.    Pengertian Tarjamah.
Tarjamah berasal dari bahasa Arab yang berarti memindahkan makna lafal kedalam bahasa lain, menurut pengertian istilah ” urfi ” tarjamah ialah memindahkan pembicaraan dari satu bahsa ke bahasa lain. Tarjamah ialah memindahkan makna kata bahasa pertama kepada kedua.
Sedangkan pengertian tarjamah secara Etimologis menurut Muhammad Abh Al-’Azhim Zarqoni adalah mengungkapkan makna kalam (Pembicaraan) yang terkandung dalam suatu bahasa dengan kalam yang lain dan dengan menggunakan bahasa yang lain ( bukan Bahasa pertama ), lengkap dengan semua makna-maknanya dan maksud-maksudnya. Kata terjemahan dapat dipergunakan dalam dua arti :
1.      Tarjamah Harfiyah, yaitu mengalihkan lafas-lafas dari satu bahasa kedalam lafas-lafas yang serupa dari bahasa lain sedemikian rupa sehingga susunan dan tertib bahasa kedua sesuai dengan susunan dan tertib bahasa pertama.
2.      Tarjamahan Tafsiriyah atau Tarjamah maknawiyah yaitu menjelaskan makna pembicaraan dengan bahasa lain tanpa terikat dengan tertib dengan kata-kata bahasa asal atau memperhatikan susunan kalimatnya
       D.   Macam-Macam Tarjamah dan Tafsir.
            a.  Macam-Macam Tarjamah
Tarjamah terbagi atas dua macam.
1.Tarjamah Harfiyyah ( Litterlijk )
Yang dimaksud dengan bagian ini adalah menarjemahkan Al-Qur’an dalam Bahasa Inggris, Jerman, Prancis dan lain-lain. Mengenai lafal, kosa kata, jumlah dan susunannya dengan tarjamahan yang sesuai dengan Bahsa Inggris, Bahsa Jerman dan lain-lain.
2.Terjemah Tafsiriyyah (Maknawiyah )
Yang dimaksud bagian kedua adalah menarjemahkan arti ayat-ayat Al-Qur’an namun sipenerjemah sama sekali tidak terikat dengan lafalnya, karena dia lebih memperhatikan susunan kalimat
b.  Macam-Macam Tafsir.
         1. Macam-Macam Tafsir berdasarkan Sumbernya.
Berdasarkan sumber penafsirannya, tafsir terbagi kepada dua bagian, tafsir Bil-Ma’tsur dan tafsir Bir-Ra’yi namun sebagian ulama ada yang menyebutkannya tiga bagian
1.      Tafsir Bil-Ma’tsur adalah tafsir yang menggunakan Al-Qur’an atau As-Sunnah sebagai sumber penafsirannya.
2.      Tafsir Bir-Ra’yi adalah tafsir yang menggunakan rasio/ akal sebagai sumber penafsirannya
2. Macam-Macam Tafsir Berdasarkan Metodenya.
1.      Metode Tahlili
Yaitu metode panafsiran aya-ayat Al-Qur’an secara analitis dengan memaparkan segala aspek yang terkandung didalam ayat yang ditafsirkannya. Sesuai dengan bidang keahlian mufassir tersebut. Uraiannya, antara lainmenyangkut kosa kata, keserasian redaksi dan keindahan bahasanya, dan keterkaitan makna ayat yang sedang ditafsirkan dengan ayat yang sebelum dan sesudahnya dan sebab-sebab turunya ayat.
Penafsiran dengan metode ini dilakukan secara berurutan dan berkesenambungan terhadap ayat demi ayat dan surat demi surat, sesuai dengan urutannya yang terdapat dalam mushaf usmani yang ada sekarang mulai dari awal surat Al-Fatihah sampai dengan akhir surat An-Nas.
2.      Metode Ijmaly ( Metode Global )
Yaitu penafsiran Al-Qur’an secara singkat dan Global, tanpa uraian panjang lebar, tapi mencangkup makna yang dikehendaki dalam ayat, dalam hal ini mufasssir hanya menjelaskan arti dalam maksud ayat dengan uraian singkat yang dapat menjelaskan artinya sebatas makna yang terkait langsung, tanpa menyinggung hal-hal tidak terkait secara langsung dengan ayat.
3.      Metode Muqoran ( Metode Komfarasi / Perbandingan )
Tafsir dengan metode muqoron adalah menafsirkan Al-Qur’an dengan cara mengambil sejumlah ayat-ayat Al-Qur’an, kemudian mengemukan pendapat para ulama tafsir dan membandingkan kecenderungan para ulama tersebut, kemkudian mengambil kesimpulan dari hasil perbandingannya.
4.      Metode Maudhu’i ( Metode Tematik )
yaitu metode yang ditumpuhkan oleh seseorang mufassir untuk menjelaskan konsep Al-Qur’an tentang suatu masalah/ tema tertentu dengan cara menghimpun seluruh ayat al-qur’an yang membicarakan tema tersebut, kemudian masing-masing ayat tersebut dikaji secara komprehensif, mendalam dan tuntas dari berbagai aspek kajiannya. Baik dari segi asbabunnuzulnya,munasabahnya, makna kosa katanya. Pendapat para mufassir tentang makna masing –masing ayat secara persial, serta aspek-aspek lainnya yang dipandang penting, ayat-ayat tersebut dipandang sebagai sutu kesatuan yang integralmembicarakan suatu tema ( maudhu ) tentu didukung oleh fakta dan data, dikaji secara ilmiah dan rasional Macam-macam tafsir berdasarkan carak penafsirannya.
Corak penafsiran yang dimaksud dalam hal ini adalah bidang keilmuan mewarnai suatu kitap tafsir. Hal ini terjadi karena mufassir memeliki latar belakang keilmuan yang berbeda-beda, sehingga tafsir yang dihasilkannya pun memiliki corak sesuai dengan disiplin ilmu yang dikuasainya.
Berdasarkan corak penafsirannya, kitap-kitap tafsir terbagi kepada beberapa macam :
1.      Tafsir shufi/isyari, corak penafsiran ilmu tashawuf yang dari segi sumbernya termasuk tafsir isyari.
2.      Tafsif fiqh , corak penafsiran yang lebih banyak menyoroti masalah-masalah fiqhi. Dari segi sumber penafsirannya, tafsir bercorak fiqhi ini termasuk tafsir Bil-Ma’tsur
3.      Tafsir falsafi, yaitu yang dalam penjelasanya menggunakan pendekatan filsafat, termasuk dalam hal ini adalah tafsir yang bercorak kajian ilmu kalam. Dari segi sumber panafsirannya tafsir bercorak filasafi ini termasuk tafsir Bir-Ra’yi.
4.      Tafsir ilmiy, yaitu tafsir yang lebih menekankan pembahasannya dengan pendekatan ilmu-ilmu pengetahuan umum. Dari segi sumber panafsirannya tafsir bercorak ilmiy ini juga termasuk tafsir Bil-Ra’yi
5.      Tafsir al-adap al-ijtima’i, yaitu tafsir yang menekankan pembahasannya pada masalah-masalah social kemasyarakatan dari sumber penafsiran tafsir bercorak Al-Adab al-ijtima’i ini termasuk tafsiur Bir- Ra’yi
D.    Perbedaan Tafsir dengan Ta’wil.
Abu ubaidan dan sekelompok ulama berpendapat bahwa tafsir dan ta’wil adalah sama kata Al-Maturidy tafsir adalah menetapkan apa yang dikehendaki oleh ayat ( lapad ) dan dengan sungguh-sungguh menetapkan, demikianlah yang dikehendaki Allah, maka ada dalil yang membenarkan penetapan itu, dipandanglah tafsir yang shohih. Kalau tidak dipandanglah tafsir yang berdasarkan pikiran yang tidak dibenarkan, ta’wil ialah mentarjihkan salah satu makna yang mungkin diterima ayat ( lapad ), yakini salah satu mutamilad, dengan tidak menyakini bahwa demikianlah yang sungguh-sungguh dikehendaki Allah
Dikatakan tafsir yaitu apa yang terjadi jelas didalam kitabullah atau jelas didalam hadist sohih, artinya itu jelas tampak, ta’wil yaitu apa yang disimpulkan oleh ulama, dalam hal nin ada yang mengatakan bahwa tafsir itu istilah apa yang bersangkut dengan ayat sedangkan ta’wil yaitu, pa yang bersangkutan dengan ilmu pengetahuan
Kesimpulannya tafsir adalah pengertian lahiriyah dari ayat Al-Qur’an yang pengertiannya secara tegas mengatakan maksud yang dikehendaki Allah… Azza wa jala… Sedangkan ta’wil pengertian-pengertian tersirat yang diistimbatkan ( diproses ) dari ayat-ayat Al-Qur’an yang memerlukan perenungan dan perkiraan, serta merupakan sarana pembuka tabir.


0 komentar:

Posting Komentar