Tafsir, Ta’wil dan Terjemah
A. Pengertian Tafsir.
Tafsir adalah
keterangan atas Al-Qur’an yang belum dimengerti Maksudnya, penjelasan atas
ayat- ayat Al-Qur’an Tafsir secara Etimologis adalah penjelasan dan
mengungkapkan kata tafsir diambil dari kata fassara – yupassiru- tafsiran
yang berarti keterangan atau uraian. Pada dasarnya kata tafsir berdasarkan
bahasa tidak terlepas dari kandungan makna Al-Qur’an (Menjelaskan) Al- Bayan (
Menerangkan ) Al-Kasif ( Mengungkapkan ), Al-Azhar ( Menampakkan ) dan
Al-Ibanah ( Menjelaskan ). Tafsir secara Istilah adalah ilmu yang
membahas tentang cara mengucap lapaz Al-Qur’an, makna-makan yang ditujukan dan
hukum-hukumnya, baik ketika berdiri sendiri atau tersusun serta makna-makna
yang dimungkinkannya ketika dalam keadaan tersusun. Dari penjelasan diatas
pemakalah mencoba menyimpulkan bahwa yang dimaksud dengan tafsir adalah
menjelaskan atau menerangkan ayat-ayat Al-Qur’an yang belum paham maksudnya.
B. Pengertian Ta’wil
Ta’wil menurut
bahasa, terambil dari kata awala yaitu kembali kepada asal. Diantara firman
allah yang mengemukakan kata Ta’wil adalah Artinya :
Untuk mencari
Fitnah atau mencari-cari takwilnya, pada hal tidak ada yang mengetahui
taqwilnya kecuali allah. ( Qs, Ali-Imran 7 )
Adapun menurut
ulama terdahulu, Ta’wil artinya Tafsir karena itu bila dikatakan Tafsir Ta’wil
Al-Qur’an, maka pengertiannya sama Ibn Jabir Al-tabari mengatakan dalam
tafsirnya, suatu pendapat tentang ta’wil dalam firman Allah ini … atau ahli
Ta’wil berbeda pendapat tentang ayat ini… yang dimaksud disini adalah ahli tafsir
Ta’wil dalam istilah mempunyai dua pengertian yaitu :
1.
Ta’wil menakwilkan kalam ( Kata-kata )
berarti apa yang dikembalikan kepadanya oleh orang yang berbicara atau apa yang
di ta’wilkan oleh kata-kata dan dikembalikan, kata-kata itu dikembalikan dan
dipulangkan hanya kepada hakekatnya, yaitu apa yang dimaksud, terbagi dua yaitu
–insyak dan ikbar.
2.
Ta’wil kalam yaitu menafsirkan dan
menerangkan hatinya apa yang dikemukakan Ibn jabir At-Thabariy dalam tafsirnya
katanya perkataan dalam menakwilkan firman tuhan itu, bagini dan begini
C. Pengertian Tarjamah.
Tarjamah berasal dari
bahasa Arab yang berarti memindahkan makna lafal kedalam bahasa lain, menurut
pengertian istilah ” urfi ” tarjamah ialah memindahkan pembicaraan dari satu
bahsa ke bahasa lain. Tarjamah ialah memindahkan makna kata bahasa pertama
kepada kedua.
Sedangkan
pengertian tarjamah secara Etimologis menurut Muhammad Abh Al-’Azhim Zarqoni
adalah mengungkapkan makna kalam (Pembicaraan) yang terkandung dalam suatu
bahasa dengan kalam yang lain dan dengan menggunakan bahasa yang lain ( bukan
Bahasa pertama ), lengkap dengan semua makna-maknanya dan maksud-maksudnya.
Kata terjemahan dapat dipergunakan dalam dua arti :
1.
Tarjamah Harfiyah, yaitu
mengalihkan lafas-lafas dari satu bahasa kedalam lafas-lafas yang serupa dari
bahasa lain sedemikian rupa sehingga susunan dan tertib bahasa kedua sesuai
dengan susunan dan tertib bahasa pertama.
2.
Tarjamahan Tafsiriyah atau
Tarjamah maknawiyah yaitu menjelaskan makna pembicaraan dengan bahasa lain
tanpa terikat dengan tertib dengan kata-kata bahasa asal atau memperhatikan
susunan kalimatnya
D. Macam-Macam Tarjamah dan Tafsir.
a. Macam-Macam Tarjamah
Tarjamah terbagi atas dua macam.
1.Tarjamah Harfiyyah ( Litterlijk )
Yang dimaksud dengan bagian ini adalah menarjemahkan
Al-Qur’an dalam Bahasa Inggris, Jerman, Prancis dan lain-lain. Mengenai lafal,
kosa kata, jumlah dan susunannya dengan tarjamahan yang sesuai dengan Bahsa
Inggris, Bahsa Jerman dan lain-lain.
2.Terjemah Tafsiriyyah (Maknawiyah
)
Yang dimaksud bagian
kedua adalah menarjemahkan arti ayat-ayat Al-Qur’an namun sipenerjemah sama
sekali tidak terikat dengan lafalnya, karena dia lebih memperhatikan susunan
kalimat
b. Macam-Macam Tafsir.
1. Macam-Macam Tafsir berdasarkan Sumbernya.
Berdasarkan sumber penafsirannya, tafsir terbagi kepada dua
bagian, tafsir Bil-Ma’tsur dan tafsir Bir-Ra’yi namun sebagian ulama ada yang
menyebutkannya tiga bagian
1.
Tafsir
Bil-Ma’tsur adalah tafsir yang menggunakan Al-Qur’an atau As-Sunnah
sebagai sumber penafsirannya.
2.
Tafsir
Bir-Ra’yi adalah tafsir yang menggunakan rasio/ akal sebagai sumber
penafsirannya
2. Macam-Macam Tafsir Berdasarkan Metodenya.
1.
Metode
Tahlili
Yaitu metode panafsiran aya-ayat Al-Qur’an secara analitis
dengan memaparkan segala aspek yang terkandung didalam ayat yang
ditafsirkannya. Sesuai dengan bidang keahlian mufassir tersebut. Uraiannya,
antara lainmenyangkut kosa kata, keserasian redaksi dan keindahan bahasanya,
dan keterkaitan makna ayat yang sedang ditafsirkan dengan ayat yang sebelum dan
sesudahnya dan sebab-sebab turunya ayat.
Penafsiran dengan metode ini dilakukan secara berurutan dan
berkesenambungan terhadap ayat demi ayat dan surat demi surat, sesuai dengan
urutannya yang terdapat dalam mushaf usmani yang ada sekarang mulai dari awal
surat Al-Fatihah sampai dengan akhir surat An-Nas.
2.
Metode
Ijmaly ( Metode Global )
Yaitu
penafsiran Al-Qur’an secara singkat dan Global, tanpa uraian panjang lebar,
tapi mencangkup makna yang dikehendaki dalam ayat, dalam hal ini mufasssir
hanya menjelaskan arti dalam maksud ayat dengan uraian singkat yang dapat
menjelaskan artinya sebatas makna yang terkait langsung, tanpa menyinggung
hal-hal tidak terkait secara langsung dengan ayat.
3.
Metode
Muqoran ( Metode Komfarasi / Perbandingan )
Tafsir dengan metode muqoron adalah menafsirkan Al-Qur’an
dengan cara mengambil sejumlah ayat-ayat Al-Qur’an, kemudian mengemukan
pendapat para ulama tafsir dan membandingkan kecenderungan para ulama tersebut,
kemkudian mengambil kesimpulan dari hasil perbandingannya.
4.
Metode
Maudhu’i ( Metode Tematik )
yaitu metode
yang ditumpuhkan oleh seseorang mufassir untuk menjelaskan konsep Al-Qur’an
tentang suatu masalah/ tema tertentu dengan cara menghimpun seluruh ayat
al-qur’an yang membicarakan tema tersebut, kemudian masing-masing ayat tersebut
dikaji secara komprehensif, mendalam dan tuntas dari berbagai aspek kajiannya. Baik
dari segi asbabunnuzulnya,munasabahnya, makna kosa katanya. Pendapat para
mufassir tentang makna masing –masing ayat secara persial, serta aspek-aspek
lainnya yang dipandang penting, ayat-ayat tersebut dipandang sebagai sutu
kesatuan yang integralmembicarakan suatu tema ( maudhu ) tentu didukung oleh
fakta dan data, dikaji secara ilmiah dan rasional Macam-macam tafsir
berdasarkan carak penafsirannya.
Corak penafsiran yang dimaksud dalam hal ini adalah bidang
keilmuan mewarnai suatu kitap tafsir. Hal ini terjadi karena mufassir memeliki
latar belakang keilmuan yang berbeda-beda, sehingga tafsir yang dihasilkannya
pun memiliki corak sesuai dengan disiplin ilmu yang dikuasainya.
Berdasarkan corak penafsirannya, kitap-kitap tafsir terbagi
kepada beberapa macam :
1.
Tafsir
shufi/isyari, corak penafsiran ilmu tashawuf yang dari segi sumbernya termasuk
tafsir isyari.
2.
Tafsif
fiqh , corak penafsiran yang lebih banyak menyoroti masalah-masalah fiqhi. Dari
segi sumber penafsirannya, tafsir bercorak fiqhi ini termasuk tafsir
Bil-Ma’tsur
3.
Tafsir
falsafi, yaitu yang dalam penjelasanya menggunakan pendekatan filsafat,
termasuk dalam hal ini adalah tafsir yang bercorak kajian ilmu kalam. Dari segi
sumber panafsirannya tafsir bercorak filasafi ini termasuk tafsir Bir-Ra’yi.
4.
Tafsir
ilmiy, yaitu tafsir yang lebih menekankan pembahasannya dengan pendekatan
ilmu-ilmu pengetahuan umum. Dari segi sumber panafsirannya tafsir bercorak
ilmiy ini juga termasuk tafsir Bil-Ra’yi
5.
Tafsir
al-adap al-ijtima’i, yaitu tafsir yang menekankan pembahasannya pada
masalah-masalah social kemasyarakatan dari sumber penafsiran tafsir bercorak
Al-Adab al-ijtima’i ini termasuk tafsiur Bir- Ra’yi
D. Perbedaan Tafsir dengan Ta’wil.
Abu ubaidan dan
sekelompok ulama berpendapat bahwa tafsir dan ta’wil adalah sama kata
Al-Maturidy tafsir adalah menetapkan apa yang dikehendaki oleh ayat ( lapad )
dan dengan sungguh-sungguh menetapkan, demikianlah yang dikehendaki Allah, maka
ada dalil yang membenarkan penetapan itu, dipandanglah tafsir yang shohih. Kalau
tidak dipandanglah tafsir yang berdasarkan pikiran yang tidak dibenarkan,
ta’wil ialah mentarjihkan salah satu makna yang mungkin diterima ayat ( lapad
), yakini salah satu mutamilad, dengan tidak menyakini bahwa demikianlah yang
sungguh-sungguh dikehendaki Allah
Dikatakan
tafsir yaitu apa yang terjadi jelas didalam kitabullah atau jelas didalam
hadist sohih, artinya itu jelas tampak, ta’wil yaitu apa yang disimpulkan oleh
ulama, dalam hal nin ada yang mengatakan bahwa tafsir itu istilah apa yang
bersangkut dengan ayat sedangkan ta’wil yaitu, pa yang bersangkutan dengan ilmu
pengetahuan
Kesimpulannya tafsir adalah pengertian lahiriyah dari ayat
Al-Qur’an yang pengertiannya secara tegas mengatakan maksud yang dikehendaki
Allah… Azza wa jala… Sedangkan ta’wil pengertian-pengertian tersirat
yang diistimbatkan ( diproses ) dari ayat-ayat Al-Qur’an yang memerlukan
perenungan dan perkiraan, serta merupakan sarana pembuka tabir.
0 komentar:
Posting Komentar