A. Lafaz Hadits dan Terjemah
حَدَّثَنَا
وَهْبُ بْنُ بَقِيَّةَ عَنْ خَالِدٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرٍو عَنْ أَبِى
سَلَمَةَ عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-
« افْتَرَقَتِ الْيَهُودُ عَلَى إِحْدَى أَوْ ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً
وَتَفَرَّقَتِ النَّصَارَى عَلَى إِحْدَى أَوْ ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً
وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِى عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً ».
“Telah menceritakan Wahb ibn
Baqiah dari Kholid dari Muhammad ibn Amr dari Abi Salamah dari abu Khurairoh ia
berkata, Rasululullah SAW bersabda: Umat
yahudi akan terpecah belah menjadi tujuh puluh satu atau tujuh puluh dua
golongan, umat Nashrani akan terpecah belah menjadi tujuh puluh satu atau tujuh
puluh dua golongan, sedangkan umatku akan berpecah belah menjadi tujuh puluh
tiga golongan” (HR. Abu Daud)
B. Mukhorrij Hadits
Berdasarkan
hasil penulusuran pada kitab Mu’jam al-Mufahrass li al-Fadhi al-Hadits
an-Nabawi, di ambil dari kata ,
maka diperoleh informasi bahwa hadits tersebut diriwayatkan oleh empat
orang mukhorrij, yaitu sebagai berikut:
1. Kitab sunan at-Tirmidzi, juz IV, bab Iman,no 18.
2. Kitab sunan Abu daud, juz III, bab Sunnah, no 1.
3. Kitab sunan Ibnu Majah, juz II, bab Fatan, no 17.
4. Kitab sunan Imam ahmad bin hanbal, juz II no 332.
Hadits
ini ditakhrij oleh Abu Daud (2/502-cet. Al-Halabi). Tirmidzi (3/367),
Ibnu Majah (2/479), Ibnu Hibban didalam kitab Shahihnya (1834), al-Ajuri
didalam asy-Syara’ah (hal 25), al-Hakim (1/128), Imam Ahmad (2/332) dan Abu
Ya’la didalam Musnadnya (2/280), dari beberapa jalur dari Muhammad Ibn Amr dari
Abu Salamah dari Abu Hurairoh secara Marfu’. Sementara itu at-Tirmidzi
mengatakan: “Hadits ini shahih dam sesuai syarat Imam Muslim.” Adz-dzahabi
sependapat dengan hal itu.[1]
C. Kemusykilan Hadits dan Penjelasannya
Sebagian
orang menolak hadits-hadits yang shahih karena mereka lebih mendahulukan akal
ketimbang wahyu, padahal yang benar adalah wahyu yang berupa nash Al-Qur’an dan
Sunnah yang shahih lebih tinggi dan lebih utama dibanding dengan akal manusia,
karena manusia ini adalah lemah, jahil , zhalim, sedikit ilmunya, sering
berkeluh kesah, sedangkan wahyu tidak ada kebathilan di dalamnya .
Allah
SWT memerintahkan agar kita berpegang teguh kepada al-Qur’annul Karim, tidak
termasuk orang-orang musyrik yang memecah belah agama menjadi beberapa golongan
dan kelompok. Rasulullah SAW mengabarkan orang-orang Yahudi dan Nashrani telah
berpecah belah menjadi banyak golongan, sedang umat Islam akan berpecah belah ,menjadi
banyak golongan lagi, golongan-golongan tersebut akan masuk neraka karena
mereka menyimpang dan jauh dari kitab suci al-Qur’an dan as-Sunnah nabi SAW.
Dan hanya satu golongan yang selamat dan akan masuk syurga, yaitu al-Jama’ah,
yang berpegang teguh kepada kitab suci al-Qur’an dan as-Sunnah yang shahih.
[2]
Adapun
soal makna hadits masih musykil maka janganlah cepat-cepat kita menolak hadits-hadits shahih, karena betapa banyaknya
hadits-hadits shahih yang belum kita pahami makna dan maksudnya .!![3]
Rasulullah SAW tidak pernah menyebutkan
identitas dan nama-nama ke-72 golongan yang beliau sebutkan itu. Beliau hanya
menyebutkan kriteria atau sifat-sifat satu golongan yang selamat yaitu mereka
yang berpegang teguh pada sunnahnya (manhajnya) dan sunnah (manhaj) para
pengikutnya. Sehingga memang masih tersisa pertanyaan buat kita, siapakah atau
kelompok manakah yang dimaksud oleh Rasulullah SAW itu?
Adapun
penamaan angka 73 didalam hadits tersebut, menurut sebagian pendapat di
karenakan didalam al-Qur’an sangat banyak ditemukan angka tujuh dan angka tiga.
Angka tujuh sebagai angka yang paling besar, dan angka tiga sebagai angka yang
terkecil.
Namun
sebagai pengantar latar belakang sejarah, usia umat Islam ini sudah mencapai
1400-an tahun dan hingga hari ini Islam dipeluk oleh tidak kurang 1,5 Milyar
manusia. Bila kita telusuri sejarah, maka jumlah kelompok, organisasi, jamaah,
paham, mazhab, aliran dan apapun jenisnya sungguh sangat banyak, tidak terbatas
pada angka 73 saja. Lagi pula tidak ada penjelasan lebih lanjut apakah yang
dimaksud oleh beliau sebagai firqah yang jumlahnya 73 itu bentuknya jamaah,
organisasi, paham, aliran, kelompok, tanzhim, atau mazhab?
Sedangkan
satu firqah yang oleh beliau dikatakan satu-satunya yang selamat yaitu
ahlus-sunnah wal jamaah?, dalam konteks pemahaman yang disepakati adalah sebuah
pemahaman aqidah/tauhid. Bukan mazhab fiqih, nama organisasi, kelompok, jamaah
atau lainnya. Namun bila kita telusuri paham aqidah di luar ahlus-sunnah wal
jamaah, kita mendapati bahwa paham-paham itu jumlahnya jauh melebihi angka 72 buah, apalagi bila dihitung
sejak zaman nabi hingga hari ini dimana umat Islam telah tersebar luas dari
Maroko sampai Maroke. Maka jumlahnya mencapai jutaan bahkan puluhan juta
paham/aliran.
Sebagian
ulama menghasankan hadits tersebut, seperti al-Hafizh Ibnu Hajar atau menshahihkannya seperti Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah
karena banyaknya riwayat yang menyebutkannya. Sekalipun demikian, hadits
tersebut tidak menunjukkan bahwa perpecahan itu dengan bentuk dan jumlah yang
disebutkan merupakan suatu keadaan yang abadi hingga hari kiamat. Bila pada
suatu masa telah muncul perpecahan, cukuplah itu sebagai bukti kebenaran hadits
tersebut.
Bisa
jadi, sebagian dari golongan-golongan itu telah muncul kemudian berhasil
ditumbangkan oleh kebenaran sehinga lenyap untuk selama-lamanya. Inilah yang
secara riil terjadi pada golongan-golongan yang menyimpang (al-Firqatul
Munharifah). Sebagian darinya telah lenyap dan tidak punya
eksistensi lagi.
Selain
itu, hadits tersebut menunjukkan bahwa semua golongan itu adalah bagian dari
umat Nabi shallallahu
'alahi wa sallam, yakni Ummatul Ijabah yang dinisbatkan
kepadanya (Nabi shallallahu 'alahi wa sallam). Hal
ini karena Nabi shallallahu 'alahi wa sallam
menyebutkan, "Umatku akan berpecah belah."
Ini berarti golongan-golongan itu—kendatipun banyak melakukan bid'ah—tidak
keluar dari millah (agama) dan tidak pula lepas
dari tubuh umat Islam.
KESIMPULAN
Sebagai
kesimpulan pemakalah menyimpulkan, umat Islam ini memang akan terpecah , dari pada
mengurusi atau mencari-cari siapakah yang dimaksud 72 firqah yang sesat itu,
lebih baik kita berkonsentrasi agar kita bisa dimasukkan dalam kriteria satu
firqah yang selamat yaitu Ahlus Sunnah Wal Jamaah.
Allah
SWT berfirman dalam surat Ali Imran ayat 103:
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا
تَفَرَّقُوا
“Dan berpeganglah kamu kepada tali Allah semuanya
dan janganlah kamu berpecah belah”
Caranya
dengan mempelajari sunnah beliau SAW dari segala sisi dan aspek kehidupan
seperti aqidah, syariah, akhlaq, sosial, politik, hukum, ekonomi dan
lain-lainnya. Juga tidak lupa kita mengikuti pula apa yang telah disunnahkan
oleh para khalifah beliau dan para ulama yang mewarisi kenabian. Dan selama
Rasulullah SAw tidak memerintahkan kita untuk menelusuri ke-72 firqah itu, buat
apa capek-capek dan bersibuk-sibuk mencari kambing hitam?. Toh bila kita
menunjuk hidung? kelompok tertentu, belum tentu mereka mau menerimannya.
Kalaupun
ketika kita mempelajari suatu aliran atau jamaah lalu kita mendapati ada
hal-hal yang tidak sesuai dengan sunnah Nabi, bukan berarti kita boleh
terburu-buru memasukkannya ke dalam kelompok 72 firqah yang sesat. Yang lebih
baik justeru kita melakukan pendalaman ilmu agama, ta`lim, pelurusan, penyesuaian
dengan cara yang terbaik, terbuka, rendah hati dan dengan niat yang bersih
hanya mencari ridha Allah.
DAFTAR PUSTAKA
Muhammad Nasyiruddin al-Albani, Silsilah
Hadits Shahih, jilid I edisi Indonesia, Penerbit Qistthi Press, Cetakan
Pertama: April, 2005.
Tulisan
Yazid bin Abdul Qadir Jawas, dalam http://sayyidulistiqhfar.wordpress.com/2010/08/08/kedudukan-hadis-tujuh-puluh-dua golongan-umat-islam,
untuk kepentingan kajian ramadhan 1413, di masjid Margo Raahyu, Namburan Kidul,
Yogyakarta, pada hari Jumat 20 Agustus 2010.
Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu, edisi Indonesia, Jalan Golongan yang Selamat,edisi
Indonesia, Cetakan Pertama: Darul Haq: 1998
[3]Dikutip dan dielaborasi dari tulisan Yazid
bin Abdul Qadir Jawas, dalam http://sayyidulistiqhfar.wordpress.com/2010/08/08/kedudukan-hadis-tujuh-puluh-dua-golongan-umat-islam, untuk kepentingan kajian ramadhan 1413, di masjid
Margo Raahyu, Namburan Kidul, Yogyakarta, pada hari Jumat 20 Agustus 2010.
Semoga kita dimudahkan dalam berpegang teguh pada alquran dan hadis.
BalasHapusmaka dari itu kita harus bersungguh-sungguh dalam beragama, jangan hanya ikut-ikutan yang membabi buta
BalasHapus