Senin, 16 Januari 2012

HADIS


A.    Lafaz Hadits dan Terjemah

حَدَّثَنَا وَهْبُ بْنُ بَقِيَّةَ عَنْ خَالِدٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرٍو عَنْ أَبِى سَلَمَةَ عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « افْتَرَقَتِ الْيَهُودُ عَلَى إِحْدَى أَوْ ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً وَتَفَرَّقَتِ النَّصَارَى عَلَى إِحْدَى أَوْ ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِى عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً ».

            “Telah menceritakan Wahb ibn Baqiah dari Kholid dari Muhammad ibn Amr dari Abi Salamah dari abu Khurairoh ia berkata,  Rasululullah SAW bersabda: Umat yahudi akan terpecah belah menjadi tujuh puluh satu atau tujuh puluh dua golongan, umat Nashrani akan terpecah belah menjadi tujuh puluh satu atau tujuh puluh dua golongan, sedangkan umatku akan berpecah belah menjadi tujuh puluh tiga golongan” (HR. Abu Daud)


B.       Mukhorrij Hadits

            Berdasarkan hasil penulusuran pada kitab Mu’jam al-Mufahrass li al-Fadhi al-Hadits an-Nabawi, di ambil dari kata      , maka diperoleh informasi bahwa hadits tersebut diriwayatkan oleh empat orang  mukhorrij, yaitu sebagai berikut:
1.      Kitab sunan at-Tirmidzi, juz IV, bab Iman,no 18.
2.      Kitab sunan Abu daud, juz III, bab Sunnah, no 1.
3.      Kitab sunan Ibnu Majah, juz II, bab Fatan, no 17.
4.      Kitab sunan Imam ahmad bin hanbal, juz II no 332.

            Hadits ini ditakhrij oleh Abu Daud (2/502-cet. Al-Halabi). Tirmidzi (3/367), Ibnu Majah (2/479), Ibnu Hibban didalam kitab Shahihnya (1834), al-Ajuri didalam asy-Syara’ah (hal 25), al-Hakim (1/128), Imam Ahmad (2/332) dan Abu Ya’la didalam Musnadnya (2/280), dari beberapa jalur dari Muhammad Ibn Amr dari Abu Salamah dari Abu Hurairoh secara Marfu’. Sementara itu at-Tirmidzi mengatakan: “Hadits ini shahih dam sesuai syarat Imam Muslim.” Adz-dzahabi sependapat dengan hal itu.[1]




C.    Kemusykilan Hadits dan Penjelasannya
            Sebagian orang menolak hadits-hadits yang shahih karena mereka lebih mendahulukan akal ketimbang wahyu, padahal yang benar adalah wahyu yang berupa nash Al-Qur’an dan Sunnah yang shahih lebih tinggi dan lebih utama dibanding dengan akal manusia, karena manusia ini adalah lemah, jahil , zhalim, sedikit ilmunya, sering berkeluh kesah, sedangkan wahyu tidak ada kebathilan di dalamnya .
            Allah SWT memerintahkan agar kita berpegang teguh kepada al-Qur’annul Karim, tidak termasuk orang-orang musyrik yang memecah belah agama menjadi beberapa golongan dan kelompok. Rasulullah SAW mengabarkan orang-orang Yahudi dan Nashrani telah berpecah belah menjadi banyak golongan, sedang umat Islam akan berpecah belah ,menjadi banyak golongan lagi, golongan-golongan tersebut akan masuk neraka karena mereka menyimpang dan jauh dari kitab suci al-Qur’an dan as-Sunnah nabi SAW. Dan hanya satu golongan yang selamat dan akan masuk syurga, yaitu al-Jama’ah, yang berpegang teguh kepada kitab suci al-Qur’an dan as-Sunnah yang shahih. [2]
            Adapun soal makna hadits masih musykil maka janganlah cepat-cepat kita menolak hadits-hadits shahih, karena betapa banyaknya hadits-hadits shahih yang belum kita pahami makna dan maksudnya .!![3]
             Rasulullah SAW tidak pernah menyebutkan identitas dan nama-nama ke-72 golongan yang beliau sebutkan itu. Beliau hanya menyebutkan kriteria atau sifat-sifat satu golongan yang selamat yaitu mereka yang berpegang teguh pada sunnahnya (manhajnya) dan sunnah (manhaj) para pengikutnya. Sehingga memang masih tersisa pertanyaan buat kita, siapakah atau kelompok manakah yang dimaksud oleh Rasulullah SAW itu?
            Adapun penamaan angka 73 didalam hadits tersebut, menurut sebagian pendapat di karenakan didalam al-Qur’an sangat banyak ditemukan angka tujuh dan angka tiga. Angka tujuh sebagai angka yang paling besar, dan angka tiga sebagai angka yang terkecil.  
            Namun sebagai pengantar latar belakang sejarah, usia umat Islam ini sudah mencapai 1400-an tahun dan hingga hari ini Islam dipeluk oleh tidak kurang 1,5 Milyar manusia. Bila kita telusuri sejarah, maka jumlah kelompok, organisasi, jamaah, paham, mazhab, aliran dan apapun jenisnya sungguh sangat banyak, tidak terbatas pada angka 73 saja. Lagi pula tidak ada penjelasan lebih lanjut apakah yang dimaksud oleh beliau sebagai firqah yang jumlahnya 73 itu bentuknya jamaah, organisasi, paham, aliran, kelompok, tanzhim, atau mazhab?
            Sedangkan satu firqah yang oleh beliau dikatakan satu-satunya yang selamat yaitu ahlus-sunnah wal jamaah?, dalam konteks pemahaman yang disepakati adalah sebuah pemahaman aqidah/tauhid. Bukan mazhab fiqih, nama organisasi, kelompok, jamaah atau lainnya. Namun bila kita telusuri paham aqidah di luar ahlus-sunnah wal jamaah, kita mendapati bahwa paham-paham itu jumlahnya jauh melebihi angka 72 buah, apalagi bila dihitung sejak zaman nabi hingga hari ini dimana umat Islam telah tersebar luas dari Maroko sampai Maroke. Maka jumlahnya mencapai jutaan bahkan puluhan juta paham/aliran.
            Sebagian ulama menghasankan hadits tersebut, seperti al-Hafizh Ibnu Hajar atau menshahihkannya seperti Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah karena banyaknya riwayat yang menyebutkannya. Sekalipun demikian, hadits tersebut tidak menunjukkan bahwa perpecahan itu dengan bentuk dan jumlah yang disebutkan merupakan suatu keadaan yang abadi hingga hari kiamat. Bila pada suatu masa telah muncul perpecahan, cukuplah itu sebagai bukti kebenaran hadits tersebut.
            Bisa jadi, sebagian dari golongan-golongan itu telah muncul kemudian berhasil ditumbangkan oleh kebenaran sehinga lenyap untuk selama-lamanya. Inilah yang secara riil terjadi pada golongan-golongan yang menyimpang (al-Firqatul Munharifah). Sebagian darinya telah lenyap dan tidak punya eksistensi lagi.
            Selain itu, hadits tersebut menunjukkan bahwa semua golongan itu adalah bagian dari umat Nabi shallallahu 'alahi wa sallam, yakni Ummatul Ijabah yang dinisbatkan kepadanya (Nabi shallallahu 'alahi wa sallam). Hal ini karena Nabi shallallahu 'alahi wa sallam menyebutkan, "Umatku akan berpecah belah." Ini berarti golongan-golongan itu—kendatipun banyak melakukan bid'ah—tidak keluar dari millah (agama) dan tidak pula lepas dari tubuh umat Islam.
           
















KESIMPULAN

            Sebagai kesimpulan pemakalah menyimpulkan, umat Islam ini memang akan terpecah , dari pada mengurusi atau mencari-cari siapakah yang dimaksud 72 firqah yang sesat itu, lebih baik kita berkonsentrasi agar kita bisa dimasukkan dalam kriteria satu firqah yang selamat yaitu Ahlus Sunnah Wal Jamaah.
            Allah SWT berfirman dalam surat Ali Imran ayat 103:
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا
Dan berpeganglah kamu kepada tali Allah semuanya dan janganlah kamu berpecah belah”
            Caranya dengan mempelajari sunnah beliau SAW dari segala sisi dan aspek kehidupan seperti aqidah, syariah, akhlaq, sosial, politik, hukum, ekonomi dan lain-lainnya. Juga tidak lupa kita mengikuti pula apa yang telah disunnahkan oleh para khalifah beliau dan para ulama yang mewarisi kenabian. Dan selama Rasulullah SAw tidak memerintahkan kita untuk menelusuri ke-72 firqah itu, buat apa capek-capek dan bersibuk-sibuk mencari kambing hitam?. Toh bila kita menunjuk hidung? kelompok tertentu, belum tentu mereka mau menerimannya.
            Kalaupun ketika kita mempelajari suatu aliran atau jamaah lalu kita mendapati ada hal-hal yang tidak sesuai dengan sunnah Nabi, bukan berarti kita boleh terburu-buru memasukkannya ke dalam kelompok 72 firqah yang sesat. Yang lebih baik justeru kita melakukan pendalaman ilmu agama, ta`lim, pelurusan, penyesuaian dengan cara yang terbaik, terbuka, rendah hati dan dengan niat yang bersih hanya mencari ridha Allah.
           

DAFTAR PUSTAKA

            Muhammad Nasyiruddin al-Albani, Silsilah Hadits Shahih, jilid I edisi Indonesia, Penerbit Qistthi Press, Cetakan Pertama: April, 2005.

            Tulisan Yazid bin Abdul Qadir Jawas, dalam http://sayyidulistiqhfar.wordpress.com/2010/08/08/kedudukan-hadis-tujuh-puluh-dua golongan-umat-islam, untuk kepentingan kajian ramadhan 1413, di masjid Margo Raahyu, Namburan Kidul, Yogyakarta, pada hari Jumat 20 Agustus 2010.

            Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu, edisi Indonesia,  Jalan Golongan yang Selamat,edisi Indonesia, Cetakan Pertama: Darul Haq: 1998











                [1]Muhammad Nasyiruddin al-Albani, Silsilah Hadits Shahih, jilid,I hal 451.
                [2] Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu, edisi Indonesia,  Jalan Golongan yang Selamat, hal 3-4.
                [3]Dikutip dan dielaborasi dari tulisan Yazid bin Abdul Qadir Jawas, dalam http://sayyidulistiqhfar.wordpress.com/2010/08/08/kedudukan-hadis-tujuh-puluh-dua-golongan-umat-islam, untuk kepentingan kajian ramadhan 1413, di masjid Margo Raahyu, Namburan Kidul, Yogyakarta, pada hari Jumat 20 Agustus 2010.

2 komentar:

  1. Semoga kita dimudahkan dalam berpegang teguh pada alquran dan hadis.

    BalasHapus
  2. maka dari itu kita harus bersungguh-sungguh dalam beragama, jangan hanya ikut-ikutan yang membabi buta

    BalasHapus